Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Tempat Lari Malam di PIK, Night Run Ditemani Semilir Angin Laut
Advertisement . Scroll to see content

4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 

Rabu, 26 Juli 2023 - 16:58:00 WIB
4 Pulau Reklamasi di PIK Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu, Ini Alasan Bupati Junaedi 
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi (Dok Pemkab Kepulauan Seribu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengusulkan empat pulau reklamasi, yakni C, D, G dan N masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu. Surat usulan ini telah diserahkan ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi. 

“Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata Junaedi di Jakarta, Rabu (26/07/2023).

Dalam usulan tersebut, Junaedi menjelaskan, pihaknya beralasan mengurai kesenjangan sosial dan demokrasi, menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta, membuka peluang usaha dan investasi, serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut