Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang
Advertisement . Scroll to see content

44 Rumah Dinas Brimob di Ciputat Dieksekusi, Polda Metro Jaya : Penghuni Statusnya Orang Sipil

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:55:00 WIB
44 Rumah Dinas Brimob di Ciputat Dieksekusi, Polda Metro Jaya : Penghuni Statusnya Orang Sipil
Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan. (Foto: Hambali).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Eksekusi rumah dinas Polri di Markas Brimob Batalion C, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), berjalan lancar, Kamis (16/12/2021). Awal eksekusi dilaksanakan, salah satu penghuni sempat menangis histeris.

Kejadian itu sempat diabadikan dalam rekaman video. Selang beberapa lama kemudian, para penghuni secara sukarela memindahkan isi rumah. Mereka mengosongkan rumah dinas yang telah ditempati sejak puluhan tahun.

Dari total 44 unit rumah dinas, baru 20 rumah yang hari ini rampung ditertibkan. Proses eksekusi berlangsung lancar karena Polda Metro Jaya sudah menempuh jalur persuasif.

"Saat ini 44 rumah masih ditempati oleh orang yang statusnya sipil. Bahkan ditempati sampai berpuluh-puluh tahun dan berganti tangan. Sesuai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 13 Tahun 2018 merupakan pelanggaran hukum," ujar Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di lokasi.

Dia menuturkan, sosialisasi atas peruntukan rumah dinas tersebut sudah berlangsung lama. Terakhir, kata dia mediasi telah dilakukan di Komnas HAM pada 22 November 2021. Polda Metro Jaya juga sudah memberikan bantuan bagi warga terdampak yang rumahnya dieksekusi.

"Jadi prosesnya sudah lama, sudah diatur dalam Perpol tersebut. Sosialisasi sudah beberapa kali, kemudian ada pemberian surat peringatan dan kemarin juga sudah dilaksanakan mediasi di Komnas HAM," tuturnya.

Menurutnya, alasan para penghuni menempati rumah dinas turun temurun karena menganggap sudah sering mengeluarkan biaya pribadi untuk renovasi. Padahal, lanjut dia dari ketentuan yang ada, rumah dinas dilarang dilakukan perbaikan secara mandiri.

"Jadi untuk alasan mereka masih bertahan pada saat ini cukup beragam. Tapi pada intinya mereka merasa, mereka melakukan banyak perbaikan pada rumah tersebut," ucapnya.

Dia menyampaikan, sebagian rumah dinas yang belum dikosongkan masih diberi tenggat waktu hingga beberapa hari. Para penghuni, saat ini masih mengemas barang-barang untuk meninggalkan rumah dinas.

"Sisanya segera menyusul karena sekarang lagi pada packing. Alhamdulillah, jadi istilahnya yang lainnya lagi pada packing karena kami sadari juga, beliau-beliau juga senior kami juga walaupun sudah pensiun. Mungkin sore ini atau besok sudah ke luar," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut