Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

49 Kepala Keluarga Mengungsi Pascapembunuhan Satu Keluarga di Sigi

Senin, 30 November 2020 - 18:08:00 WIB
49 Kepala Keluarga Mengungsi Pascapembunuhan Satu Keluarga di Sigi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 49 Kepala Keluarga (KK) mengungsi pascapembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah. Mereka saat ini berada di Balai Desa Lemban Tongoa.

"Update pengungsi sebanyak 49 KK di Balai Desa Lemban Tongoa, Sigi," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Sementara untuk memastikan keamanan warga yang mengungsi di Balai Desa, sejumlah aparat kepolisian sudah dikerahkan.

"Di TKP sendiri sampai saat ini di daerah pengungsian ditempatkan 1 pleton Brimob, 20 gabungan Reserese dan Intelkam dari Polda Sulteng dan Polres Sigi sementara itu," ujar Awi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut