Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik
Advertisement . Scroll to see content

49 Preman Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Sebut Ini Baru Permukaan Jumlahnya Bisa Bertambah

Jumat, 11 Juni 2021 - 18:13:00 WIB
49 Preman Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Sebut Ini Baru Permukaan Jumlahnya Bisa Bertambah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait penangkapan preman di kawasan Tanjung Priok di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). (Foto: Yohannes Tobing).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 49 orang terkait pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 28 pelaku ditangkap di lokasi dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC. Sementara 14 lainnya ditangkap saat beraksi  di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut