49 Preman Tanjung Priok Ditangkap, Polisi Sebut Ini Baru Permukaan Jumlahnya Bisa Bertambah
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 49 orang terkait pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Para pelaku ditangkap di beberapa lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 28 pelaku ditangkap di lokasi dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC. Sementara 14 lainnya ditangkap saat beraksi di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Selain itu, kata dia Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga menangkap tujuh pelaku di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT). Mereka merupakan karyawan operator crane yang bertugas sif malam di JICT untuk melayani aktivitas bongkar muat kontainer.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah penangkapan terkait aksi premanisme ini bisa bertambah. Pelaku, lanjut dia sekarang ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
"Saya katakan ini baru permukaan. Kemarin, perintah Bapak Kapolda Metro Jaya bentuk tim usai adanya satu keluhan sopir truk. Makanya kami mengamankan (menangkap) pelaku-pelaku ini, ada 49 orang," katanya.
Editor: Kurnia Illahi