Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun di Bekasi Diperkosa 2 Pria dan Disekap 3 Hari
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pria Bersajam Sekap Anak di Pospol Pejaten, Nomor 4 Detik-detik Menegangkan

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:27:00 WIB
5 Fakta Pria Bersajam Sekap Anak di Pospol Pejaten, Nomor 4 Detik-detik Menegangkan
Pria bersenjata tajam menyekap bocah 7 tahun di Pos Polisi Pejaten Village, Pejaten, Pasar Minggu. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial IJ (54) bersenjata tajam menyandera bocah perempuan (7) di Pos Polisi Pejaten Village, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Peristiwa tersebut pun viral di media sosial.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan pelaku sudah diamankan ke Polres Jakarta Selatan.

"Iya (pelaku dibawa) ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kompol Anggiat Sinambela.

Detik-detik pria bersajam menyekap anak kandung di pos polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku menodongkan pisau ke leher korban. (Foto: @MilUsaid/X)
Detik-detik pria bersajam menyekap anak kandung di pos polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pelaku menodongkan pisau ke leher korban. (Foto: @MilUsaid/X)

Dari rekaman video, terlihat pelaku dan korban berada di dalam pospol tersebut. Arus lalu lintas terlihat macet. Kejadian ini menjadi perhatian sejumlah pengendara yang melintas di lokasi

"Allahu Akbar, lehernya (ditodong)," ujar perekam video.

5 Fakta Pria Bersajam Sekap Bocah di Pospol Pejaten:

1. Korban Akhirnya Dilepaskan setelah Negosiasi

Anak yang disekap di pos polisi kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) akhirnya dilepaskan usai negosiasi selama 15 menit. Pelaku pun ditangkap.

“Hitungan menit (korban disandera), nggak lama, kita nego aja. (Negosiasi) sekitar 15 menit,” kata Kompol Anggiat Sinambela saat dihubungi wartawan, Senin (28/10/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut