5 Fakta Sopir dan Kernet Angkot Perkosa Penumpang, Nomor 4 Korban Dibuang ke Sungai
JAKARTA, iNews.id - Sopir dan kernet angkutan kota jurusan Serang-Balaraja memperkosa penumpang pada 20 Januari 2022 dini hari lalu. Tak hanya memperkosa kedua tersangka ini juga melakukan percobaan pembunuhan kepada korban yang bernisial SP (24).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya korban ingin menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dia pun berangkat menggunakan angkot yang disopiri IS (22) dan kernetnya GG (24).
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kata Zain, Kamis (27/1/2022).
Berikut fakta-fakta sopir dan kernet angkot perkosa penumpang di Tangerang :
1. Korban Dicekek dan Dipukul Pakai Benda Tumpul
Pelaku sopir IS di tengah perjalanan mengisi bensin di sebuah SPBU, namun usai mengisi bensin kernet angkot yaitu GG langsung menutup pintu angkot.
"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka memperkosa korban," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
2. Sopir dan Kernet Angkot Ingin Bunuh Korban
Sopir dan kernet angkot mengambil harta benda milik korban. Kemudian para pelaku juga mencoba membunuh korban dengan memukul korban menggunakan ban serep mobil.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," kata Zain.
3. Sopir dan Kernet Angkot Terancam Hukuman Mati
Sopir dan kernet angkot jurusan Balaraja-Serang yang menjadi pelaku pemerkosaan sekaligus percobaan pembunuhan terhadap penumpangnya terancam hukuman mati. Para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.
"Kedua tersangka disangkakan pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (27/1/2022).
4. Korban Dibuang ke Sungai Ciujung
Para pelaku mengira korban sudah tidak bernyawa lagi, pelaku IS langsung mengendarai angkotnya menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Namun rupanya, SP langsung sadarkan diri dan berenang ke tepi sungai meminta pertolongan. SP kemudian ditolong oleh warga sekitar yang mendengar rintihan SP, dan membawanya ke kantor polisi terdekat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.
5. Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur
Polisi mengungkap fakta baru kasus sopir dan kernet angkot pemerkosa di Kabupaten Tangerang pada 20 Januari 2022 lalu. Sopir angkot yang berinisial IS (22) merupakan residivis kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Tak hanya IS yang pernah masuk penjara, sang kernet yaitu GG (24) juga pernah menjadi penghuni sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.
Editor: Faieq Hidayat