5 Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Bekasi, Nomor 4 Mengerikan
JAKARTA, iNews.id - Penemuan mayat dimutilasi dalam 2 boks kontainer menggegerkan warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Kini fakta soal pembunuhan terkuak satu per satu.
Pelaku M Ecky Listiantho (34) tega membunuh pacarnya bernama Angela Hindriati (54) dan memutilasi mayatnya. Ecky langsung ditangkap polisi tak lama setelah penemuan korban.
Kasus ini bermula saat polisi melakukan pencarian Ecky yang dilaporkan hilang selama 3 hari. Saat menggeledah rumah kontrakan di kawasan Tambun Selatan, polisi dikejutkan dengan mayat mutilasi di dalam 2 boks.
Berikut fakta-fakta terbaru tentang kasus mutilasi di Bekasi tersebut:
1. Korban dan pelaku pacaran sejak Juni 2021
Terungkap fakta pelaku dan korban ternyata berpacara sejak Juni 2021. Sementara korban diduga dibunuh pada November 2021.
"Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021. Hubungan yang terjadi adalah pacaran," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessyn, Sabtu (7/1/2023).
Menurut Resa, tersangka lebih nyaman untuk membangun hubungan romantis dengan wanita yang lebih tua daripada dirinya.
"Dia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," ujar dia.
2. Pelaku sakit hati kerap didesak menikahi korban padahal sudah beristri
Polisi akhirnya mengungkap motif kasus mutilasi di Bekasi. Pelaku disebut sakit hati karena kerap didesak menikahi korban. Padahal pelaku sendiri sudah memiliki istri.
"Motifnya karena sakit hati," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu (7/1/2023).
Perasaan sakit hati Ecky muncul saat Angela kerap mendesaknya untuk segera menikahinya. Padahal Ecky kala itu sudah memiliki istri.
"Minta dinikahi oleh korban, sedangkan tersangka sudah beristri," ujar Resa.
3. Korban Angela dibunuh dengan cara dicekik sebelum dimutilasi
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Angela Hindriati (54) dicekik terlebih dahulu sebelum dimutilasi dengan gergaji listrik. Fakta itu terungkap melalui kesaksian pelaku, Ecky.
“Pengakuan pelaku, (meninggal) karena cekikan di leher,” kata Resa, Jumat (6/1/2023).
Resa pun menegaskan setelah dipastikan meninggal akibat cekikan di leher oleh pelaku Ecky kemudian dimutilasi dengan menggunakan gergaji listrik.
“Iya, setelah 2 minggu baru dimutilasi dengan gergaji listrik,” kata Resa.
4. Korban dimutilasi menjadi tujuh bagian, badan dan kepala masih menyatu
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono menjelaskan mayat korban mutilasi di Bekasi dipotong menjadi tujuh bagian. Sementara kepala dan badan masih menyatu.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian. Itu dipotong di bahu 2, bahu kanan bahu kiri, pergelangan kaki kanan dan kaki kiri, antara paha sama panggul dua kiri kanan, total bagian ada 7," kata dia.
5. Polisi beberkan cara bau mayat mutilasi tidak tercium
Tersangka kasus mutilasi di Bekasi, Ecky Listiantho (34) sempat menyimpan jenazah korban AH (54) selama setahun di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku.
Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
"Sebelum meninggalkan jasad korban di rumah kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Sabtu (7/1/2023).
"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tutur Resa.
Resa menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Biar enggak bau," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama