Rp56 Miliar Cair untuk Insentif Tenaga Medis Covid-19 di DKI
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana insentif tenaga medis yang menangani pasien virus corona (Covid-19). Sedikitnya Rp56 miliar dialokasikan untuk dana insentif tenaga kesehatan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, dana insentif para tenaga medis ini bersumber dari pemerintah pusat. Total anggaran yang didapatkan DKI Jakarta sebesar Rp92,9 miliar, namun hingga kini dana yang masuk masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) baru Rp56,2 miliar.
Dana intensif itu, kata Edi sudah dikasih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI, Senin (24/8/2020) dan Selasa (25/8/2020). Selanjutnya, akan ditransfer ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
"Besaran dana yang disalurkan ke Dinas Kesehatan itu Rp56 miliar," ujar Edi di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia menuturkan, tidak mengetahui secara pasti besaran insentif masing-masing tenaga kesehatan mulai dari dokter hingga perawat. Termasuk jumlah tenaga medis yang menerima uang tunjangan.
"Teknisnya ada di Dinkes karena yang tahu jumlah nakesnya Dinkes," ucapnya.
Diketahui selama 5 bulan ini, tenaga kesehatan yang berjibaku melawan Covid-19 belum mendapatkan insentif sedikitpun. Pemprov DKI Jakarta baru mencairkan setelah mendapat dana dari pemerintah pusat.
Editor: Kurnia Illahi