6 Orang Kena OTT Buang Sampah di CFD Sudirman-Thamrin, Total Denda Rp400.000
JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan di kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/1/2023) pagi. Hasilnya 6 warga kena OTT Dinas LH DKI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya mendapatkan pesan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, agar kegiatan Pengawasan dan Penindakan Pelanggar Kebersihan tidak kendor dan konsisten dilakukan.
“Kami beserta jajaran menindaklanjuti pesan Pak Pj Gubernur dengan mengerahkan petugas lebih banyak dari pekan-pekan sebelumnya,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu.
Setelah dilaksanakan pengawasan dan penindakan pelanggaran bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terdapat 6 pelanggar yang terbukti membuang sampah sembarangan.
“Pada hari ini terdapat 5 pelanggar yang dikenakan denda uang dengan total denda Rp400.000 dan 1 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi. Jumlah ini lebih sedikit dari HBKB sebelum-sebelumnya," katanya.
"Mudah-mudahan, ini menjadi bukti bahwa warga Jakarta sudah makin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” sambung dia.
Asep menjelaskan OTT juga dilakukan dengan bantuan drone bersinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Petugas dari DLH DKI Jakarta juga berkeliling sepanjang ruas HBKB mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan.
Editor: Faieq Hidayat