6 Pak Ogah di Cikarang Barat Diamankan gegara Buka Paksa U-Turn yang Ditutup
BEKASI, iNews.id - Polsek Cikarang Barat mengamankan 6 orang karena membuka paksa u-turn di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang sebelumnya telah ditutup. Enam orang itu merupakan juru parkir atau pak ogah yang kerap berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Pak Ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Minggu (7/4/2024).
Setelah ditangkap, keenamnya langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Barat. Meski demikian, keenamnya tidak ditindak secara pidana.
"Mereka kita berikan efek jera, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya dan setelah itu kami kembalikan ke keluarganya," ungkapnya.
Gurnald menjelaskan, penutupan u-turn ilegal yang telah dilakukan polisi dilatarbelakangin untuk menjaga arus lalu lintas pemudik. Oleh sebabnya, setiap masyarakat diharapkan bisa mematuhi kebijakan tersebut.