64 Persen Peserta Demo Berstatus Pelajar, Kapolda Metro Minta Guru Ikut Awasi
JAKARTA, iNews.id - Sebagian besar massa demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pelajar. Jumlahnya mencapai 1.192 orang atau 64 persen.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau kepada para orang tua, guru, hingga Dinas Pendidikan untuk melakukan pengawasan terhadap para pelajar yang ikut-ikutan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
"Ada 64 persen ini pelajar dari berbagai wilayah ini cukup masif begitu kenapa keterlibatan pelajar cukup besar ini. Kami imbau pada orang tua, guru, Dinas Pendidikan melakukan pengawasan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, pengawasan teehadap anak-anak khususnya pelajar sangat penting dilakukan guna mengantisipasi keterlibatan mereka dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
"Jangan sampai mereka terhasut diajak mengikuti dan dimanfaatkan untuk melakukan anarkisme dan vandalisme," tutur Nana.
Nana juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan ikut-ikutan dalam aksi massa yang diprovokasi media sosial. Menurutnya saat ini banyak hoaks yang beredar di media sosial untuk melakukan anarkisme saat demo.
"Ini saya harapkan masyarakat menyaring sebelum menshare. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkiat penyebaran hoaks tersebut," katanya.
Di sisi lain ia juga mengingatkan bahwa Jakarta masih dalam zona merah penyebaran Covid-19, karena itu semua pihak diminta menahan diri dan tidak mudah melakukan aksi unjuk rasa demi mencegah penyebaran virus corona.
"Jangan sampai para pengunjuk rasa begitu pulang mereka menularkan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq