8 Oknum Dishub DKI Dipecat Usai Langgar PPKM, Anies Apresiasi
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi sikap tegas Kadishub Syafrin Liputo memecat delapan oknum anggota Dishub DKI Jakarta. Anies menegaskan aturan tidak pandang bulu.
"Saya ingin menggarisbawahi apa yang disampaikan kepala Dinas Perhubungan, bahwa ketaatan pada peraturan sangat amat penting bukan sekedar ini adalah sebuah produk hukum, tapi ini adalah dalam rangka melindungi, menyelamatkan warga Jakarta," kata Anies di Balai Kota DKI, Jumat (9/7/2021).
Anies menambahkan, keputusan pembatasan bagian dari gerakan penyelamatan. Dia meminta masyarakat untuk mengikuti, mentaati.
"Sore hari ini, langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara," tuturnya.
Mantan Mendikbud itu melanjutkan, orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut justru melanggar ketetapan yang justeru sudah ditetapkan, sudah ditentukan.
"Karena itulah, bukan sekedar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patuh untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," katanya.
Sekadar informasi, sebuah video berisi adegan kedelapan oknum anggota Dishub DKI nampak nongkrong di kedai kopi.
Tanpa masker dan tidak jaga jarak mereka cuek mengabaikan protokol kesehatan.
"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya," ucap sang perekam dalam video itu.
Pria perekam video itu juga menyoroti tempat parkir armada Dishub yang nampak memenuhi trotoar
"Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq