8 Surat Suara di TPS Gunung Putri Bogor Diduga Telah Tercoblos, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan
BOGOR, iNews.id - Sebanyak delapan surat suara calon presiden dan calon wakil presiden di TPS 054, Desa Bojonggkulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga bekas tercoblos terhadap salah satu pasangan calon. Proses pemungutan suara sempat dihentikan, tetapi sudah dilanjut karena dikategorikan sebagai surat suara yang rusak dan tidak dihitung.
Ketua KPPS TPS 054 Wuryono menuturkan, peristiwa itu diketahui sekira pukul 08.30 WIB. Berawal terdapat pemilih yang mendapat surat suara calon presiden dan wakil presiden dalam kondisi sudah bolong.
"Habis itu dari Panwaslu meminta kita menghentikan proses (pemungutan suara) dicek semua surat suara presiden, ditemukan lagi tambahan jadi total delapan surat suara," ujar Wuryono, Rabu (14/2/2024).
Lubang pada surat suara itu hanya pada satu pasangan calon saja. Posisinya pun sama yakni pada bagian pasangan calon presiden wakil presiden nomor urut 2.
"Bagian nomornya, nomor 2 di fotonya. (Hanya satu paslon?) Iya," tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan menyebut, pihaknya mendapat laporan langsung melakukan pendalaman. Memang ditemukan sebanyak delapan surat suara calon presiden dan wakil presiden yang diduga ada bekas seperti coblosan.
"Kami dapat informasi dan turun ke TPS ini. Informasi delapan surat suara diduga ada tapak bekas coblosan. Jadi tadi kita sudah melakukan pendalaman, jadi dua pemilih sekitar pukul 08.30 WIB informasi dari KPPS, menerima surat suara yang diduga sudah ada bekas seperti coblosan, kemudian ditukar kembali, diberikan lagi masih sama (mendapatkan surat suara yang diduga tercoblos), ditukar lagi setelah itu pemungutan suara dihentikan sejenak," kata Irvan.