9 Homestay Isolasi Terkendali di Kepulauan Seribu Telah Terisi 34 Pasien Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menetapkan sembilan penginapan (homestay) sebagai tempat isolasi terkendali untuk pasien terkonfirmasi virus corona (Covid-19) dengan status orang tanpa gejala (OTG). Saat ini telah terisi 34 pasien.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, sembilan penginapan yang digunakan untuk isolasi terkendali di antaranya Kelurahan Pulau Tidung terdapat dua penginapan, Kelurahan Pulau Kelapa dua penginapan, Kelurahan Pulau Harapan empat penginapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa satu penginapan.
"Sudah ada total 34 pasien yang menempati homestay isolasi terkendali,” ujar Puji di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Kapasitas Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 di Jaksel Tersisa 25 Persen
Dia menuturkan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu dan Puskesmas, aparat kelurahan, Satpol PP dibantu oleh TNI/Polri untuk pengawasan pasien.
"Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi