9 Penginapan di Kepulauan Seribu Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 OTG
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menetapkan sembilan penginapan (homestay) sebagai tempat isolasi terkendali untuk pasien terkonfirmasi virus corona (Covid-19). Lokasi tersebut diperuntukkan pasien yang berkategori orang tanpa gejala (OTG).
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, penggunaan penginapan itu telah diverifikasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu terkait kelayakan untuk isolasi pasien.
"Penggunaan 'homestay' itu sudah melalui persetujuan pengelola," ujar Puji di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Dia menuturkan, untuk penyediaan biaya sewa dan makan pasien dibiayai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.
"Ini dilakukan agar memastikan pasien tidak keluar dari area homestay,” tuturnya.
Tercatat sembilan penginapan yang digunakan untuk isolasi terkendali, di antaranya Kelurahan Pulau Tidung terdapat dua penginapan, Kelurahan Pulau Kelapa dua, Kelurahan Pulau Harapan empat dan Kelurahan Pulau Untung Jawa satu.
"Sudah ada total 34 pasien yang menempati 'homestay' isolasi terkendali,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi