Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Dukung Kepala Daerah Dipilih DPRD, Soroti Mahalnya Biaya Kampanye  
Advertisement . Scroll to see content

Acungkan 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 19 Desember 2018 - 16:33:00 WIB
 Acungkan 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Barisan Advokad Indonesia (Badi) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengacungkan dua jari saat memberi sambutan acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Senin (17/12/2018), berbuntut panjang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Anies dinilai melanggar Undang-Undang Pemilu mengingat posisinya sebagai kepala daerah. Simbol dua jari yang diacungkannya seakan dukungan salah satu pasangan capres-cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2019.

Anies dilaporkan oleh Barisan Advokad Indonesia (Badi) ke Bawaslu, Rabu (19/12/2018) sore. Sejumlah berkas berisi barang bukti dibawa pelapor yang diwakili oleh Adi Prakoso. Anies dituduh telah melanggar pasal 282 dan 283 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Dugaan adanya pelanggaran pemilu ketika gubernur DKI Jakarta yang merupakan gubernurnya semua warga, tapi melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu capres atau cawapres,” kata Adi Prakoso di Bawaslu, Rabu (19/12/2018).

Sementara Komisioner Bawaslu Muhammad Afifudin mengatakan, penyidik Bawaslu akan menindaklanjuti laporan setelah memeriksa dan mengkaji berkas yang dilampirkan pelapor. Apabila terindikasi adanya unsur pelanggaran, maka proses penyelidikan akan dilanjutkan.

“Setelah memenuhi syarat kita akan lakukan kajian. Sesuai aturan berlaku, laporan akan di proses selama 14 hari kerja setelah teregristrasi,” ujar Afifudin.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut