Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Ada Ancaman Sanksi, Masih Banyak Warga Jakarta Barat Langgar PSBB

Minggu, 17 Mei 2020 - 15:25:00 WIB
Ada Ancaman Sanksi, Masih Banyak Warga Jakarta Barat Langgar PSBB
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah mengumumkan sanksi bagi yang melanggar melalui peraturan gubernur (Pergub).

Meskipun sanksi sosial telah diberlakukan sejak, Kamis 14 Mei 2020. Namun pelanggaran PSBB masih belum menurun, banyak masyarakat yang melanggar.

Kasie Ops Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan, sudah hampir tiga hari pihak merazia dan memberikan sanksi kerja sosial kepada masyarakat. Dia mengatakan dalam tiga hari itu, petugas sudah banyak pelanggaran dan dikenakan sanksi. 

"Ada juga yang belum tahu (soal sanksi sosial)," ujar Ivand saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

Ivand mengatakan banyak para pelanggar PSBB ini ditindak dan diberikan sanksi kerja sosial seperti membersihkan trotoar dan jalan, hingga mencabuti rumput.

Selama melakukan sanksi sosial itu, para pelanggar diwajibkan menggunakan rompi berwarna orange dengan tulisan 'Pelanggar PSBB' di beagian belakang rompi. Selain itu, mereka juga diawasi oleh petugas Satpol PP selama satu jam menjalankan saksi kerja sosial.

Untuk memastikan agar masyarakat tertib dengan aturan PSBB yang berlaku, maka Satpol PP Jakarta Barat terus melakukan razia di wilayah Jakarta Barat. Ivand mengatakan, pihaknya menerjukan personel di tiap kecamatan.

"Patroli dilakukan mobile. Di tiap kecamatan ada petugas yang berjaga, apabila ada yang melakukan pelanggaran maka petugas akan berhenti dan menindak pelanggar. Mereka (pelanggar) akan dikenakan sanksi kerja sosial," kata Ivand.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut