Ada Demo Ojek Online, Polisi Jaga Kantor Go-Jek, Grab dan Kemenhub
JAKARTA, iNews.id - Ratusan personel Polda Metro Jaya diterjunkan untuk mengamankan aksi demo yang akan digelar driver ojek online, Rabu (12/9/2018) hari ini. Petugas berjaga di titik-titik aksi hingga jalur yang dilalui pendemo.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang ditujukan ke Polda Metro Jaya, ada sekitar 1.000 anggota ojek online menggelar demo di Kantor Pusat Go-Jek, Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Setelah menyampaikan tuntutan, peserta aksi akan konvoi menuju Jakarta Pusat untuk kembali menggelar demo di kantor Kementerian Perhubungan Jalan Medan Merdeka.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, sebanyak 350 personel sudah disiagakan untuk mengamankan aksi demo. Baik di lokasi peserta aksi maupun di titik-titik yang dilalui konvoi pengunjuk rasa.
“Hari ini Polres Selatan dan Polda Metro mengerahkan sekitar 350 personel untuk melakukan pengamanan unjuk rasa ojek online di salah satu tempat di Pasar Raya. Ya, kami sementara ini fokus di sini dan juga di titik yang dilalui konvoi,” kata Budi di Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).
Menurut dia, personel yang dikerahkan bersifat situasional. Apabila pengunjuk rasa mulai bergerak ke titik-titik lain, polisi sudah menyiagakan personel pengamanan. Termasuk berjaga di kantor Grab, Kuningan. Petugas juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan pengunjuk rasa tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kalau memang nanti bergerak akan kami pastikan juga untuk dikawal. Pengalihan arus lalin sudah kami siapkan, sifatnya situasional, belum bisa dipastikan mana saja yang dialihkan tapi itu semua sudah kami siapkan,” tutur dia.
Sebelumnya massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana) itu juga menggelar demo di kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Tuntutan mereka sama dengan aksi hari yakni, menagih janji aplikator, menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak eksploitasi driver online, dan menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto