Ada KTT ASEAN, Pemprov DKI Terapkan PJJ bagi Sekolah 4-7 September
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi sekolah yang berada di sekitar venue Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Pusat (Jakpus). Kebijakan itu akan diberlakukan pada 4-7 September 2023 mendatang.
"PJJ nanti tanggal 4-7 (September) yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, usai penanaman pohon bersama Kapolda di Bantaran Kali, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, PPJ hanya akan diberlakukan kepada sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sekolah yang tidak berada di sekitar venue KTT ASEAN tetap masuk seperti biasa.
"Kalau dia sekolahnya di Kalibaru, ya sekolah. Kalau dia di Cilincing, ya sekolah. Jaksel sama Jakpus (PJJ)," tutur Heru.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini demi menekan polusi udara dan menjelang KTT ASEAN ke-43 2023.
Pasalnya, kualitas udara Jakarta buruk dalam beberapa waktu terakhir akibat polusi. Untuk itu, seluruh ASN area DKI Jakarta akan bekerja secara hybrid, dengan ketentuan 50 persen WFH.
Peraturan tersebut diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pola Kerja Pegawai ASN yang Bertugas di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama Persiapan dan Pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 Tahun 2023.
Editor: Rizky Agustian