Adik yang Diduga Bunuh Kakak gegara Warisan di Pamulang Ditangkap!
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap adik berinisial F (53) yang membunuh kakaknya N (65) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa ini diduga terjadi karena perselisihan terkait harta warisan.
"Alhamdulillah pelaku baru saja kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang, AKP Fathuroji kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Fathuroji menjelaskan, F sebelumnya melarikan diri. Namun, F berhasil diamankan pihak kepolisian di daerah Pamulang. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.
"(Diamankan) di sekitaran Pamulang," tutur dia.
Sebelumnya, peristiwa ini viral di media sosial bernarasikan seorang adik di Pamulang, Tangerang Selatan membunuh kakak sendiri. Dalam narasi yang beredar, hal itu diduga rebutan warisan.
Dalam video yang beredar, dijelaskan seorang pria bersimbah darah di depan warung kelontong di Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pada Rabu kemarin.
“Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di depan warung kelontong Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu siang (30/4/2025). Korban diduga dibunuh saudaranya sendiri karena rebutan harta warisan," bunyi keterangan tersebut.
Editor: Puti Aini Yasmin