Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ditangkap, Polisi Ungkap Seruan Kerusuhan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 3 admin dan anggota grup Facebook STM se-Jabodetabek. Mereka, yaitu MLAI (16), WH (16) dan SN (17).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari penangkapan ketiga orang itu terungkap seruan untuk rusuh saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Seruan tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam. Ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Dia menuturkan, dalam postingan di grup media sosial (medsos) itu ada provokasi untuk rusuh dalam demonstrasi yang melibatkan buruh dan mahasiswa hari ini.
Salah satu tulisan dalam postingan itu, kata dia tertulis, buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh. "Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ucapnya.
Menurutnya, para anggota grup Facebook itu juga diimbau untuk membawa peralatan untuk melawan polisi.
"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali," katanya dalam postingan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi