AG Preman Tanah Abang Diciduk Polisi usai Viral Palak Sopir Mobil Boks
JAKARTA, iNews.id - Seorang preman berinisial AG (26) diringkus polisi setelah memalak sopir mobil boks di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil boks dipalak saat melintas di kawasan Thamrin City, Jalan Waduk Melati.
Pemalakan terjadi pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 15.22. Aksi AG ini direkam kondektur mobil boks tersebut.
Tampak dalam video, rekan AG menghampiri truk dan memberikan karcis sembari mengatakan kalau itu merupakan retribusi. Sopir pun menolak karena tidak percaya dengan retribusi tersebut.
“Kenapa Bang? Uang apaan?” kata perekam.
Sopir pun tak ingin memberi dan langsung bergegas pergi. Namun, mobil diikuti oleh AG.
AG tidak senang kalau aksinya itu direkam. Kedua belah pihak pun cekcok. "Ini apa rekam-rekam?" kata AG.
"Apa lu?" kata perekam. "Sini turun," jawab AG membentak.
Setelah viral di media sosial, AG pun diringkus jajaran Polsek Tanah Abang. Polisi mengamankan barang bukti uang parkir sebesar Rp24.000, delapan lembar karcis parkir, sebilah pisau lipat dan satu tas jinjing berwarna hitam.
Dalam kasus ini, AG dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam.
“Untuk kasus ini, yang bersangkutan (AG) kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona, Minggu (26/3/2023).
Editor: Reza Fajri