Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany akan menyerahkan memori jabatan kepada Pelaksana Harian (Plh). Plh Wali Kota, akan menduduki bekas kursi Airin Rachmi Diany selama enam hari.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan Plh Wali Kota, akan menduduki bekas kursi Airin Rachmi Diany selama enam hari.
"Plh sudah ada sinyal diisi oleh Sekda selama enam hari. Besok ibu menyerahkan memori jabatan ke Plh. Setelah itu, Ibu Airin dan saya lepas jabatan," kata Benyamin, kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Adapun, memori jabatan yang akan diserah terima dari Airin ke Plh Wali Kota adalah rangkuman tugas-tugas yang telah dikerjakannya selama lima tahun terakhir bersama dengan Benyamin Davnie.
Benyamin Davnie mengatakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pemenang Pilkada 2020, dihelat pada 26 April 2021.
"Kalau melihat surat edaran dirjen Otda tanggal 26 April, makanya Kabag Pemerintahan lagi instens komunikasi dengan Pemprov Banten," kata Benyamin.
Saat ini, Benyamin mengaku, sedang memantau pengaturan prosesi pelantikan tersebut. Mulai dari waktu pelaksanaan, siapa saja yang boleh datang dan diundang, hingga apa saja yang harus dilakukan.
"Ini yang lagi kita monitor. Pelantikan bareng dengan Pandeglang dan yang diundang ke pendopo Gubernur Banten hanya pasangan calon, 3-5 anggota keluarga, Ketua KPU dan Bawaslu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat