Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Panjiyoga Ditunjuk Jadi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Pernah Ungkap Kasus Narkoba Nia Ramadhani

Kamis, 08 September 2022 - 17:44:00 WIB
AKBP Panjiyoga Ditunjuk Jadi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, Pernah Ungkap Kasus Narkoba Nia Ramadhani
AKBP Panjiyoga (foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjuk AKBP Panjiyoga sebagai Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Posisi ini sebelumnya kosong ditinggalkan AKBP Awaluddin. 

"AKBP Panjiyoga menjadi Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang baru menggantikan AKBP Awaluddin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).

AKBP Awaluddin diketahui mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres Maros, Sulawesi Selatan. AKBP Panjiyoga sebelumnya menjabat Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Nama Panjiyoga sempat mencuat ke publik setelah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardhi Bakrie.

Ketika itu dari penangkapan Nia, polisi menemukan bukti narkotika jenis sabu dengan seberat 0,78 gram beserta alat hisapnya.

Polisi mendapatkan barang haram tersebut dari sopir pribadi Nia. Sementara alat hisap sabu ditemukan dari penggeledahan rumah Nia.

Ardi Bakrie kemudian menyerahkan diri usai mendapat kabar Nia diamankan atas kepemilikan sabu. Menurut pengakuan Nia, dirinya biasa mengonsumsi sabu bersama sang suami.

Nia dan Ardhi kemudian dijadikan tersangka setelah hasil tes urine terbukti mengonsumsi narkoba.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut