Akhirnya, Bioskop Jakarta Diizinkan Buka dengan Kapasitas 50 Persen
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sebelumnya, pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, bioskop diizinkan buka dengan pengunjung maksimal 25 persen kapasitas dengan terlebih dahulu mengajukan izin.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan hingga saat ini sudah ada beberapa bioskop yang beroperasi dengan kapasitas 25 persen yaitu Cinepolis, CGV, dan XXI. Mereka dibolehkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen apabila mengajukan kembali proposal untuk peningkatan kapasitas 50 persen.
"Boleh 50 persen asal ada proposal pengajuan," kata Gumilar di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Gumilar menjelaskan Disparekraf DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap bioskop yang mengajukan izin pembukaan 50 persen kapasitas pengunjung. Setelah evaluasi baru ditentukan apakah pengelola bioskop boleh meningkatkan kapasitasnya atau tidak.
"Jadi tidak serta merta semua bioskop boleh berkapasitas 50 persen," katanya.
Sebelumnya, pengelola bioskop di Jakarta tidak gembira meski diperbolehkan buka pada PSBB transisi yang berlaku mulai 12 Oktober 2020. Pasalnya batasan maksimal pengunjung 25 persen dinilai tidak mampu menutupi biaya produksi film.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan informasi dibukanya kembali bioskop pada masa PSBB transisi tidak memberi kabar baik. Sebab, batas maksimal yang diperbolehkan hanya 25 persen. Menurutnya, batasan itu tidak bisa menutup biaya produksi apalagi memberi keuntungan.
Editor: Rizal Bomantama