Aksi Dukung Nikita Mirzani Dibubarkan, Polisi: Demo Tak Boleh Malam Hari
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi unjuk rasa pendukung Nikita Mirzani di Taman Aspirasi depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/11/2020) malam. Aksi tersebut dilakukan terkait perseteruan artis Nikita Mirzani dan Maheer At-Thuwailibi tentang Habib Rizieq Shihab.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto memastikan aksi tersebut tidak melalui prosedur penyampaian Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Apalagi aksi itu disebut melanggar aturan karena digelar malam hari.
"Di aturan tidak boleh aksi atau demo malam hari," kata Heru di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Heru menampik pembubaran aksi pendukung Nikita Mirzani bukan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Nikita Mirzani Buka Suara tentang Habib Tukang Obat: Sedih dan Lucu
"Tidak (karena PSBB Jakarta)," ucap dia.
Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad. Dia aksi tersebut tidak melalui penyampaian STTP.
Guntur mengimbau para pendukung melakukan aksinya lewat media sosial. Apalagi timbulnya kerumunan meningkatkan risiko penularan covid-19.
"Kami bubarkan, kami minta pulang ke rumah masing-masing. Kalau dukungan sekarang bisa lewat media sosial,” katanya.
Seperti diketahui, ada beberapa orang yang bergabung dan menamai mereka sebagai Laskar Nikita Mirzani di Bundaran HI, Sabtu (14/11/2020) pukul 20.00 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi dukungan kepada Nikita Mirzani.
Editor: Rizal Bomantama