Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doktif Mau Damai dengan Dokter Richard Lee, Asalkan…
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Pelaku Curanmor Viral, 4 Orang Ditangkap Polisi

Minggu, 06 Juni 2021 - 06:10:00 WIB
Aksi Pelaku Curanmor Viral, 4 Orang Ditangkap Polisi
Barang bukti sepeda motor pencurian yang dilakukan para pelaku. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tanjung Duren menangkap 4 orang pencurian motor berinisial GR, PS, KB dan IM di Jakarta Barat. Aksi pelaku ini sempat viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.

"Perkara pencurian sepeda motor atau curanmor kejadian tanggal 29 Mei sekitar pukul 14.00-15.00 WIB," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labodar, Sabtu (5/6/2021).

Kasus ini terbongkar bermula dari laporan masyarakat, petugas pun langsung bergerak menangkap para pelaku. Tersangka PS dan GR ditangkap di Jakarta Barat.

Menurut dia, kedua pelaku mencuri motor menggunakan kunci letter T. "Tersangka PS dan GR melakukan kejahatan tersebut mengambil motor menggunakan alat ini (kunci letter T) ada beberapa mata kunci yang digunakan," katanya.

Dari penangkapan ini, PS dan GR diketahui menjual motor curian kepada penadah berinisal IM dengan harga Rp2,4 juta. "Untuk IM kami amankan di daerah Daan Mogot dengan barang bukti sepeda motor," ungkap Ocha.

Kemudian petugas menangkap tersangka yang juga penadah KB di Pandegelang, Banten. "Jadi memang kasus curanmor jaringan antar Kota," katanya.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor dan alat pembobol kontak atau letter T.

Atas perbuatannya, PS dan GR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan IM dan OD dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut