Aksi Pencurian Modus Pecah Ban di Bogor, Korban Curhat Uang Rp400 Juta Raib
BOGOR, iNews.id - Aksi pencurian dengan modus pecah ban kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Tak tanggung-tanggung, kerugian dialami oleh korbannya mencapai Rp400 juta.
Kasus tersebut viral di media sosial. Dimana korban dengan akun bernama @Fajru01 mencuitkan kisah hilangnya uang ratusan juta itu melalui Twitternya.
Dalam kisahnya, peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2022. Dirinya bersama sang kakak memgambil uang Rp 400 juta dari bank di kawasan Tajur dan hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Ciawi.
Di tengah perjalanan, ada yang meneriaki jika ban mobilnya kempis. Seketika, korban memberhentikan mobilnya untuk mengganti ban sebelah kiri yang sudah kempis di depan sebuah swalayan.
Saat mengganti ban mobil, terdengar teriakan maling. Sontak korban melihat uang Rp 400 juta yang ditaruh do bagian tengah mobil telah raib digondol maling.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahjono membenarkan sedang menangani kasus pencurian dengan modus pecah ban itu. Kasus pencurian ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mengumpulkan berbagai petunjuk. Antara lain rekaman CCTV dari lokasi-lokasi yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara," kata Hida kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Pengakuan korban, kata dia, uang yang raib dibawa pencuri senilai Rp400 juta. Uang tersebut merupakan uang pribadi korban yang baru diambil dari bank.
"Intinya kita masih penyelidikan. Karena kalau bank itu butuh waktu untuk minta izin CCTV-nya, makanya kita cari alternatif yang lain khususnya di TKP,” ujar Kapolsek.
“Karena TKP-nya kan jauh dari posisi bank. Jadi kita fokus ke TKP untuk peristiwanya. Jadi sementara kita masih mendalami untuk peristiwa ini melakukan penyelidikan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni