Aksinya Terekam CCTV, Maling Tablet Ditangkap di Kebayoran Baru
JAKARTA, iNews.id - Residivis bernama Dani alias Ramdani (24) ditangkap di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). Pelaku ditangkap karena mencuri tablet Samsung di rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang kehilangan barang elektronik.
"Adan laporan dari masyarakat yang merasa kehilangan barang elektronik satu unit tablet jenis Samsung pada malam hari di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Rabu lalu," ujar Achmad di Jakarta, Sabtu (26/6/2021).
Dia menuturkan, usai menerima laporan petugas langsung menindaklanjuti dengan memeriksa CCTV dan menganalisis awal. “Dari gambar yang kita dapat kita melakukan penangkapan satu orang bernama Dani alias Ramdani beserta barang bukti hasil pencurian," tuturnya.
Menurutnya modus pelaku dengan memanjat pagar dan mencongkel bagian rumah. “Seluruhnya dikerjakan dalam waktu tengah malam hari pada korban sedang beristirahat,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi