Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Sakit, Hadi Pranoto Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:58:00 WIB
Alasan Sakit, Hadi Pranoto Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus laporan terkait musisi Anji, Kamis (13/8/2020). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (13/8/2020) batal memeriksa peneliti Hadi Pranoto sebagai saksi terkait dugaan penyebaran hoaks obat covid-19 melalui kanal Youtube Dunia Manji. Hadi disebut batal hadir karena alasan sakit.

"Hadi Pranoto tak bisa hadir dengan alasan sakit dan sedang dirawat di RS Medistra. Yang bersangkutan belum bisa menentukan kapan bisa diperiksa karena menunggu pemeriksaan dokter," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Yusri mengatakan surat pemberitahuan pemeriksaan telah diserahkan kepada Hadi Pranoto melalui kuasa hukumnya. Dia menyebut penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Hadi Pranoto.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam perkara yang sama. Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Anji diperiksa 10 jam dan dicecar 45 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut Anji mengakui kanal Youtube Dunia Manji merupakan miliknya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut