Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD DKI Dorong Investigasi Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Termasuk Dugaan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Alumni SMA Binus Serpong Ternyata Juga Ikut Bullying Korban

Jumat, 01 Maret 2024 - 14:09:00 WIB
Alumni SMA Binus Serpong Ternyata Juga Ikut Bullying Korban
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menetapkan 4 tersangka dalam kasus bullying siswa SMA Binus Serpong. (Foto MPI: Ravie Wardani).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 anak bermasalah hukum dalam kasus bullying SMA Binus Serpong, Tangerang Selatan. Salah satu tersangka merupakan alumni.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).

"Satu (tersangka) sudah tidak bersekolah di SMA swasta, 3 masih," ucap Alvino Cahyadi di kantornya, Jumat (1/3/2024).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Menurut Alvino, korban mengalami trauma dan stres akibat perundungan tersebut. Korban juga mengalami luka-luka.

"Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut