Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Amankan 3 Pemuda Hendak Tawuran di Cengkareng, Polisi Sita Stik Golf dan Celurit

Senin, 13 Desember 2021 - 11:14:00 WIB
Amankan 3 Pemuda Hendak Tawuran di Cengkareng, Polisi Sita Stik Golf dan Celurit
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga pemuda diduga hendak akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pondok Randu, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga pemuda diduga hendak akan melakukan tawuran di Jalan Raya Pondok Randu, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat akhir pekan lalu. Sejumlah barang bukti berupa stik golf dan celurit juga diamankan.

"Selain mengamankan pelaku kami juga berhasil menyita satu stik golf dan senjata tajam jenis celurit," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021)

Selanjutnya, para pemuda berikut barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyidikan.

"Kami serahkan untuk segera dilakukan proses penyidikan," ucapnya.

Rahmat menjelaskan tim patroli perintis ini dibentuk untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif. Tim ini mengedepankan upaya preventif. 

Tim patroli perintis presisi Polres Metro Jakarta Barat akan melaksanakan tugasnya pada jam rawan kamtibmas dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kami berharap kepada masyarakat jika menemukan atau menjumpai adanya aksi kejahatan jalanan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut