Anak Anggota Polresta Bogor Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Investasi
BOGOR, iNews.id - Anak salah satu anggota Polresta Bogor Kota dilaporkan ke polisi. Dia diduga menjadi pelaku penipuan berkedok investasi.
Kuasa hukum korban, Rizky Fajar Sidik mengatakan, kasus ini mulai terkuak pada Maret 2024. Pelaku berinisial FYP merupakan mantan pegawai salah satu Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Bogor.
"Saat itu terduga pelaku FYP kerap mangkir dan terus berkelit guna mengulur waktu pengembalian dana dan keuntungan yang dijanjikan kepada para korban," kata Rizky, Senin (22/7/2024).
Para korban yang curiga terus mendesak FYP untuk mengembalikan dana sebagaimana yang dijanjikan. Alih-alih mengembalikan dana dan keuntungan yang dijanjikan, pelaku justru mengakui bahwa kerja sama yang ditawarkannya selama ini adalah fiktif.
"Terduga pelaku telah terbukti berdasarkan pengakuannya melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana modus investasi salah satu RSUD di Kabupaten Bogor," ujar Rizky.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Berdasarkan data sementara, terdapat 30 orang yang telah menjadi korban kasus dugaan penipuan ini dengan total kerugian sekitar Rp7 miliar.
"Kami berharap terduga dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera dan tidak menimbulkan korban baru. Kami akan memperjuangan hak-hak kami dan berharap pihak kepolisian sebagai instansi penegak hukum di negara ini turut memperjuangkan keadilan meski terduga merupakan salah satu anggota keluarga pejabat Polesta Kota Bogor," kata Rizky.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu terkait investasi bodong beberapa proyek seperti pelatihan dan pembangunan perawatan ruang Covid-19 salah satu RSUD di Kabupaten Bogor.
Saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi terdiri atas saksi korban dan saksi yang mempertemukan korban dengan terlapor dan bagian rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, memang benar tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan pelaku.
Mengenai terlapor merupakan anak salah satu anggota di Polresta Bogor Kota, pihaknya tidak akan pandang bulu. Proses ini akan terus berjalan secara profesional sesuai aturan.
"Informasi beredar terlapor ini merupakan putri dari anggota Polri, kami khususnya atas perintah Bapak Kapolresta Bogor Kota, tidak pernah memandang seseorang dari anak siapa pun," kata Luthfi.
Editor: Reza Fajri