Anak Aniaya Ibu di Bekasi, Pelaku Lempar Bangku hingga Pukul Korban Pakai Sendal
BEKASI, iNews.id - Polisi mengungkap ulah tragis Moch Ichsan (22), anak yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial M (46) di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku diketahui melempari korban dengan bangku hingga memukul bagian kepala menggunakan sendal.
“Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban namun tidak mengenai korban,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Pelaku kemudian mengambil sendal dan memukul kepala korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, tersangka juga menarik kerudung yang sedang digunakan oleh ibunya.
“Setelah itu tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari 5 kali ke arah kepala korban hingga korban terjatuh,” tuturnya.
Selain itu, tersangka sempat mengambil pisau di dapur. Setelah itu pelaku menunjukkan pisau yang dibawanya dan melontarkan ancaman akan membunuh adik ibunya.
Beberapa saat kemudian, saksi dan pihak keamanan datang ke lokasi kemudian mengamankan pelaku lantas menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah (TKP). Kemudian selang beberapa menit saksi Saudara J datang ke TKP bersama dua orang sekuriti komplek TKP dan langsung mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke Polsek Rawalumbu,” ucapnya.
Sebagai informasi, aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) lalu. Korban dianiaya lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor tetangga untuk digunakannya bermain.
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Editor: Aditya Pratama