Ancaman Banjir, Warga 18 Kecamatan di Kabupaten Bogor Diminta Waspada
JAKARTA, iNews.id - Musim transisi dari kemarau ke musim hujan menyebabkan cuaca ekstrem seperti banjir hingga tanah longsor. Warga di 18 kecamatan di Kabupaten Bogor diminta waspada.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengingatkan warganya agar waspada atas potensi banjir pada 28-29 September 2021, sesuai prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Saya mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk mewaspadai terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, hingga angin puting beliung," ujarnya di Cibinong, Bogor, Senin (27/9/2021).
Menurut dia sebanyak 18 kecamatan yang berpotensi banjir ataupun banjir bandang pada dua hari tersebut yaitu Klapanunggal, Gunungputri, Cibungbulang, Cibinong, Bojonggede, Kemang, Rancabungur, Dramaga, Sukaraja, Ciampea, Ciomas, Tamansari, Babakan Madang, Ciawi, Citeureup, Cijeruk, Tenjolaya, dan Pamijahan.
Viral, Video Pelajar SMP di Pasaman Barat Diam Saja saat Dianiaya
Dia menyebutkan berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (IBF) dari BMKG, sebanyak 18 kecamatan tersebut berstatus waspada banjir dan banjir bandang.
Ade Yasin juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di wilayah perbukitan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) agar lebih hati-hati. Beberapa aliran sungai di Kabupaten Bogor seperti Cileungsi, Cikeas, Cidurian, Cibanten, Cisadane, Cibeet dan Ciliwung.
"Mohon waspada sampai masuk ke musim hujan pada Oktober 2021. Namun meski dalam kondisi waspada, masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang, serta tetap menjaga Protokol Kesehatan, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19," kata Ade Yasin yang juga menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Sementara, Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Citeko Bogor, Fatuhri Syabani menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem dengan status waspada tersebut juga diprediksi terjadi di 17 provinsi lainnya selain Jawa Barat.
"Dari rilis BMKG hari ini wilayah Jawa Barat pada fase waspada saja bukan siaga," kata Fatuhri saat dikonfirmasi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq