Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipangkas, DKI Akan Gaet Swasta
JAKARTA, iNews.id - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah mengesahkan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp87,9 triliun. Dalam pengesahan ini salah satu anggaran yang dipangkas yakni Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dengan program rumah DP 0 rupiah.
Pemangkasan anggaran ini merupakan buntut dari pendapatan daerah yang tidak optimal serta sebagian dana perimbangan dari pemerintah pusat yang tidak dibayarkan. Anggaran program ini semula diajukan Rp2 triliun lalu dipangkas menjadi hanya Rp500 miliar.
Kepala Unit Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera (UFPRS) Dzikran Kurniawan mengatakan, pemangkasan anggaran tidak mengecilkan niat Pemprov DKI untuk menghadirkan hunian rumah murah bagi warga Jakarta. Pemotongan ini juga menjadi tantangan baru yang mesti dihadapi Pemprov dalam menghadirkan program rumah tersebut.
Pemprov, kata dia, bakal mencari cara lain dengan menalangi kredit pemilikan rumah (KPR) antara masyarakat yang membeli dengan pihak swasta (pengembang).
"Jadi dana Rp500 miliar itu akan kita optimalkan. Kita akan lebih kreatif membuat skemanya (pembiayaan kredit rumah DP 0 rupiah). Kita akan optimalkan dana ini lewat kolaborasi, bisa dari pihak swasta ataupun perbankan," ucap Dzikran, Jumat (29/11/2019).