Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua DPRD DKI Dorong Investigasi Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Termasuk Dugaan Bullying
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Dewan Naik Gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta : Kalau Tidak Cocok Tinggal Dicoret Mendagri

Minggu, 09 Januari 2022 - 16:35:00 WIB
Anggota Dewan Naik Gaji, Ketua DPRD DKI Jakarta : Kalau Tidak Cocok Tinggal Dicoret Mendagri
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi . (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan Kemendagri dapat mencoret rencana kenaikan tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang dianggarkan naik Rp26 Miliar di APBD DKI 2022 jika dirasa terlalu besar. Gaji DPRD DKI Jakarta tersebut menjadi polemik karena kenaikan di tengah pandemi.

"Bukan masalah (gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI) gak naik-naik, ini kita layak, kan yang mengevaluasi Mendagri. Kalau memang tidak cocok, Mendagri coret saja," Prasetio Edi Marsudi, Minggu (9/1/2022).

Lebih lanjut ia menyebutkan tunjangan yang diterima oleh seorang Gubernur DKI Jakarta jauh lebih tinggi dibandingkan Anggo DPRD DKI Jakarta.

"Iya, tunjangan Gubernur lebih tinggi. Saya gak hapal, dana operasional Gubernur Rp56 miliar, kita cuman Rp18 juta," kata Prasetio Edi Marsudi.

Meskipun ada kenaikan anggaran tunjangan dan program kegiatan, dikatakannya hal tersebut bukan berarti semua langsung dipegang oleh anggota dewan.

"Kita gak pegang uang itu, uang itu balik lagi ke masyarakat melalui pihak ketiga," kata Prasetio Edi Marsudi.

Sebagaimana diketahui, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta 2022 mengalami peningkatan Rp26 miliar (naik 17,5 persen) dibandingkan belanja gaji tunjangan tahun 2021.

Provinsi DKI Jakarta pada 2021 lalu menganggarkan belanja gaji dan tunjangan anggota legislatif sebesar Rp150,9 miliar. Namun pada 2022 ini, DKI Jakarta menganggarkan Rp177,4 miliar atau meningkat Rp26,43 miliar.

Rincian belanja daerah tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022 yang diunggah dalam situs Smart Planning Budgeting DKI Jakarta. Dalam dokumen tersebut disebutkan setiap anggota Dewan mengantongi Rp139.324.156 (Rp139 juta) setiap bulan dari gaji dan tunjangan yang didapat di tahun 2022.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut