Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD DKI Soroti Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta

Senin, 04 Desember 2023 - 07:24:00 WIB
Anggota DPRD DKI Soroti Aksi Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak. (Foto: PDIP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menyoroti aksi Cawapres Gibran Rakabuming Raka membagikan susu dalam Car Free Day (CFD) di Jakarta, Minggu (3/12/2023). Aksi ini dinilai melanggar kode etik.

Gilbert menyebut, selain kode etik, aksi Gibran juga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya 'HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

"Etika politik harus dimiliki seorang pemimpin. Sulit sekali menerangkan etika pada orang yang tidak mampu memahaminya. Adil itu sejak dari pikiran dan harus jadi karakter yang dimiliki seorang pemimpin politik, beda dengan seorang pedagang yang lebih fokus ke keuntungan yang didapat," ujar Gilbert anggota Komis B DPRD DKI, Minggu (3/12/2023).

Dia mengungkapkan, seorang calon pemimpin harus sadar arti keadilan agar aturan berlaku sama kepada dirinya dan masyarakat. 

"Gibran berhasil maju jadi cawapres dengan mengubah UU Pemilu soal batas usia, dengan korban Ketua MK yang dinyatakan melanggar oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi," katanya.

Sepatutnya apabila mengerti etika, Gilbert melihat seharusnya Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat. Kemudian Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju.  

"Sebagai mantan kepala daerah 5 kecamatan selama 2 tahun di Kota Madya Solo, Gibran tentu kalau memiliki etika, sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI soal CFD," ucapnya.

Meski Gibran berkilah tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan tidak mengajak warga mencoblos dirinya, pembagian susu dan makan siang gratis merupakan salah satu program capres cawapres nomor urut 2 dalam Pemilu 2024.

"Walau tanpa APK, tapi tujuannya sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah sosial. Anies sendiri sebagai mantan Gubernur DKI tidak memanfaatkan itu, Ganjar mantan Gubernur Jawa Tengah masih mempunyai etika untuk tidak memanfaatkannya, tapi dengan berlari bersama," katanya.

Gilbert menilai, apabila aturan soal usia di lembaga yang mengurus konstitusi negara saja tanpa etika diubah untuk meloloskan batas usia, apalagi sekadar aturan Pergub DKI.

"Sepatutnya yang bersangkutan cukup datang sebagai warga yang ikut aturan pergub soal CFD, ikut menikmati jalanan tersebut. Bukan malah menggunakan acara tersebut untuk sosialisasi dengan membagikan susu," ucapnya.

Dia berharap masyarakat lebih cerdas dari cawapres yang terlihat tidak memiliki kepekaan soal keadilan (aturan) dan etika. Gilbert juga mempertanyakan peran Bawaslu.

"Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Mereka disarankan periksa ke dokter gigi, apakah memiliki gigi atau tidak," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut