Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Pemimpin Sejati Harus Memahami Keadaan Bangsanya!
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Gadai SK di Bank, Gerindra: Mereka Perlu Uang Pembinaan Konstituen

Kamis, 19 September 2019 - 10:59:00 WIB
Anggota DPRD Gadai SK di Bank, Gerindra: Mereka Perlu Uang Pembinaan Konstituen
Anggota DPRD DKI periode 2019-2023. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua sementara DPRD DKI Syarif mengaku belum mengetahui kabar beberapa anggota menggadaikan surat keputusan (SK) sebagai jaminan kredit di Bank DKI. Namun, dia tak heran jika itu benar karena pada periode sebelumnya juga terjadi hal yang sama.

Dia mengungkapkan, merujuk pengalaman sebelumnya, beberapa anggota DPRD yang menggadaikan SK karena masih banyak janji-janji kampanye yang belum terlunasi terhadap konstituennya di daerah pemilihan masing-masing.

"Belum terbiasa dia, belum settle. Dia perlu uang untuk pembinaan konstituennya. Itu yang saya tahu," katanya saat dihubungi, Kamis (19/9/2019).

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, mahalnya biaya saat pemilu yang dikeluarkan caleg diduga merupakan salah satu penyebabnya. "Belum lihat, kalau 2014 itu kebanyakan dia punya utang uang saksi. Kan belum ada dibayar. Tarifnya naik yang dulu saksi per orang dikasih Rp200 ribu, sekarang pada naik. Ada yang minta Rp300 ribu," ujarnya.

Belum lagi, Syarif menuturkan, banyak dari mereka yang menggadaikan SK bukanlah pengurus dari partai. "Saya enggak cerita yang sekarang. Karena saya belum lihat kasat mata sih ya. Tapi 2014 gitu. Tapi sekali lagi kalau yang bukan pengurus partai akan menghadapi gitu. Kalau pengurus partai kita kan ngadu ke partai berembuk. Itu kebanyakan yang bukan pengurus partai, saya maklum," tuturnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank DKI Herry Djufraini mengungkapkan, anggota Legislatif Kebon Sirih yang menggadaikan SK telah menerima pinjaman dari Bank DKI. "Sudah ada beberapa anggota dewan mengajukan dan telah menerima (pinjaman)" kata Herry, Rabu (18/9/2019).

Namun, Herry tak dapat membocorkan nama-nama anggota DPRD yang menggadaikan SK di Bank DKI. Dia juga, menolak memberi tahu berapa besaran pinjaman yang diajukan karena alasan melindungi kerahasiaan nasabah.

Herry juga kurang setuju dengan istilah DPRD gadai SK yang dialamatkan kepada anggota DPRD DKI untuk mendapat fasilitas kredit. "Mungkin bahasa mengadaikan diganti dengan fasilitas kredit karena Bank DKI bukan pegadaian," ujarnya.

Herry menyampaikan, anggota DPRD diizinkan meminjam di Bank DKI karena gaji bulanannya berasal dari bank yang sama. Selain itu, pemberian kredit multiguna juga ditalangi asuransi. "Jadi, ini seperti kredit umum yang diberikan kepada nasabah," ucapnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut