Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Sebut Jakarta Tetap Jadi Pusat Ekonomi Nasional: Investasi Naik Jadi Rp204,13 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Polair Dikeroyok di Rumah Makan Tanjung Priok, Polisi Tangkap 14 Pelaku

Jumat, 14 Januari 2022 - 13:47:00 WIB
Anggota Polair Dikeroyok di Rumah Makan Tanjung Priok, Polisi Tangkap 14 Pelaku
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 14 pelaku penganiayaan anggota Polisi Air (Polair). (Foto: MPI/Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya meringkus 14 pelaku penganiayaan anggota Polisi Air (Polair). Pengeroyokan terjadi di rumah makan kawasan Tanjung Priok pada Sabtu (1/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan enam pelaku utama berinisial WSK, DA, RAP, YA, MAD, dan HMF. Keenamnya ditangkap ketika bersembunyi di daerah Subang, Jawa Barat.

"Dari enam pelaku utama tersebut dua di antaranya, yaitu MAD dan HMF masih di bawah umur dan kita lakukan penahanan," kata Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat (14/1/2022).

Sementara itu, menurut Wibowo delapan pelaku lainnya dengan inisial SP, KG, KJ, ARS, AS, PY, AH, dan RP dinyatakan telah membantu keenam pelaku utama untuk bersembunyi dan juga melarikan diri dari kejaran polisi.

Diterangkan Wibowo, kasus ini bermula ketika korban berinisial AA bersama dengan PR sedang melintas di Jalan Gadang Ganggeng, Tanjung Priok dengan membawa motor. Ketika melewati tikungan, korban bertemu dengan sekelompok pemuda dan tidak sengaja menggeber motornya karena terhalang motor yang memakan jalan dari arah berlawanan.

Tak terima dengan geberan motor tersebut, sekelompok pemuda tersebut mengejar AA serta PR dan menghentikannya di depan sebuah rumah makan (Warteg NA) yang di dalam terdapat RN (anggota polair).

"Melihat AA dan PR sedang dikeroyok oleh sekelompok pemuda tersebut. RN pun mencoba untuk melerainya. Namun tragisnya saat dilerai, RN justru menjadi bulan-bulanan kelompok tersebut," ucap Wibowo.

Dalam peristiwa ini, polisi menjerat enam pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Karena pelaku juga menggasak ponsel milik Bripda Rio. Sementara terhadap delapan orang lainnya kami kenakan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan pelaku. Mereka tidak ditahan," ujarnya.

Ditambahkan Wibowo, dari 14 pelaku penganiayaan terhadap anggota Polair, tim penyidik menemukan bahwa delapan orang terindikasi menggunakan narkoba dan akan diproses lebih lanjut.

"Perlu kami sampaikan yang terindikasi narkoba ada delapan orang. Nanti juga akan kita tindak lanjuti terkait dengan adanya permasalahan ini," tuturnya.

Berita sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri oleh orang tidak di kenal. Berdasarkan keterangan unggahan video akun Instagram @cetul222, korban pengeroyokan ialah Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk, anggota Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pengeroyokan terhadap Bripda Rio disebutkan terjadi ketika dirinya sedang makan di Jalan Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Yang bersangkutan dikeroyok setelah berupaya melerai keributan antar warga.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut