Anggota Polsek Palmerah yang Diduga Rasis ke Warga Disanksi Penempatan Khusus
JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Palmerah yang diduga melontarkan kata-kata rasis kepada seorang warga saat membuat laporan kini disanksi penempatan khusus (patsus). Sanksi dijatuhkan setelah yang bersangkutan diperiksa Propam Polres Metro Jakarta Barat.
Hal itu dikonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," kata Pasma di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
Pasma belum bisa memastikan apa sanksi lanjutan yang akan dijatuhkan kepada anggota SPKT Polsek Palmerah tersebut.
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya," ujar Pasma.
Sebelumnya, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakkan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun twitternya @rezkiachyana. Dalam cuitannya, dia menjelaskan saat itu dirinya tengah membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah.
Usai menerima surat kehilangan, dia mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah membuatkan surat kehilangan tersebut. Tak disangka oknum anggota Polsek Palmerah itu meneriakkan hal-hal yang tak pantas saat rezki berjalan meninggalkan kantor polisi.
Usai kejadian, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim meminta maaf kepada Rezki Achyana, sang pengunggah cuitan viral. Menurut Dodi, kejadian tersebut merupakan momentum bagi dirinya dan seluruh anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik.
Berikut cuitan akun @rezkiachyana:
Habis buat laporan kehilangan di Polsek Palmerah Jakarta Barat. Setelah suratnya gw terima, gw bilang terimakasih.
Polisinya bilang: “Terima kasih doang?”
Gw jawab: “iya”
Trus gw keluar ruangan, polisinya teriakin gw. “Padang! Dasar Padang! Pelit!”
Editor: Rizal Bomantama