Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?
Advertisement . Scroll to see content

Angkutan Umum Masih Dibatasi di Jakarta, Ganjil Genap Belum Berlaku

Rabu, 21 April 2021 - 12:04:00 WIB
Angkutan Umum Masih Dibatasi di Jakarta, Ganjil Genap Belum Berlaku
Ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta. (Foto: Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum berencana akan memberlakukan kembali aturan ganjil genap (Gage) di ibukota Jakarta di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Penyebabnya, angkutan umum masih dibatasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan apabila ada rencana ganjil genap diberlakukan kembali maka dapat memicu kerumunan pasalnya saat ini jumlah kapasitas angkut umum (publik) masih dibatasi 50 persen.

Sambodo menyebut kebijakan ganjil genap diberlakukan akan menyebabkan masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan pribadi (mobil) akan beralih ke transportasi umum.

"Pemberlakuan ganjil genap harus mempertimbangkan kapasitas angkutan pubik. Karena akan ada perpindahan tren dari kendaraan pribadi ke angkutan publik, sedangkan angkutan publik masih dibatasi," ujar Sambodo, Rabu (21/4/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut