Aniaya Driver Ojol di Pamulang, Oknum TNI AL Ditahan di Rutan Pomal
JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) menahan oknum TNI AL yang menganiaya driver ojek online (ojol) di Tangerang Selatan, Minggu (9/1/2022). Penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.
Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono mengatakan, oknum TNI AL berinisial B itu kesehariannya berdinas di Markas Besar TNI AL (Mabesal).
"Sudah ditahan di Rutan Pomal," ujar Julius di Jakarta, Senin (10/11/2021).
Dia menuturkan, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan, kepada para anggotanya untuk tidak melawan hukum. KSAL, kata dia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Penekanan KSAL lalu berkaitan dengan Oknum AL yang diduga terlibat pelanggaran di Kepri sangat jelas, bahwa tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari hukum. Jadi kalau terbukti melakukan pelanggaran pasti dijatuhi hukuman," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan driver ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang Minggu (9/1/2022) malam. Hal itu dipicu penganiayaan yang dilakukan oleh pria berambut cepak pengendara mobil.
Para ojol berkerumun di halaman Mapolsek Pamulang hingga spukul 23.00 WIB. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menunjukkan rasa solidaritas sesama driver ojol.
Informasi yang dihimpun, perselisihan itu terjadi saat driver ojol berinisial P dan seorang putranya melintas di Jalan Mujair Raya, Pamulang, pukul 17.30 WIB. Dari arah berlawanan melaju mobil pribadi yang dikendarai pria diduga oknum aparat.
Entah apa yang memicu, tiba-tiba pengemudi mobil menepikan mobil dan menghampiri korban di atas motor. Seketika pengemudi mobil melepas bogem mentah kepada korban dan anaknya yang diketahui masih duduk di bangku SMP.
"Waktu kejadian, saya persis di belakang motor korban, sekira lima meter. Mobil itu berhenti, terus pengemudinya langsung mukul ke korban sama anaknya, anaknya sampai mental," kata driver ojol sekaligus saksi mata berinisial AZ di Mapolsek Pamulang.
Editor: Kurnia Illahi