Aniaya Polisi di Menteng, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Polsek Menteng, Jakarta Pusat menangkap dua anggota geng motor Enjoi MBR 86. RA (22) DAN l (21) ditangkap karena menganiyaya anggota Polsek Metro Menteng Aiptu Dwi Handoko beberapa waktu lalu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh menyampaikan, saat kejadian keduanya dalam kondisi mabuk. Sebelumnya, mereka berkumpul meminum minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di gudang tua kawasan Muara Baru.
"Di sana mereka minum miras, mereka konsumsi sehingga sebelum melakukan aksi mereka menjadi bertambah berani," ujar Iver di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
Begal Korban hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor Akatsuki 2018 Ditangkap Polres Bekasi
Dia menuturkan, pelaku bekerja sebagai satpam dan satu lagi pekerja harian. Mereka juga merekam aksinya dan diunggah di media sosial. "Iya untuk mencari eksistensi saja dan supaya dianggap jagoan," tuturnya.
Dalam penganiayaan itu mereka membawa senjata tajam. "Mereka beli di salah satu perajin sajam di wilayah Senen, mereka mengakui harganya Rp350 ribu," katanya.
Editor: Kurnia Illahi