Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jakarta Naik ke Peringkat 53 Kota Global, Pramono: Ungguli Washington DC dan Abu Dhabi
Advertisement . Scroll to see content

Anies : 10 Titik Pembangunan Infrastruktur DKI Abaikan Amdal Lalin

Rabu, 01 November 2017 - 12:38:00 WIB
Anies : 10 Titik Pembangunan Infrastruktur DKI Abaikan Amdal Lalin
Suasana kemacetan di Jakarta akibat pembangunan infrastruktur
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku kemacetan yang terjadi di Jakarta akibat tidak ada kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pembangunan infrastruktur.Karena itu, Pemrpov DKI akan memanggil seluruh kontraktor proyek untuk meminta kelengkapan Amdal Lalu Lintas (Lalin). 

"Salah satu keputusan rapat ini, semua dipanggil, semua diminta Amdal Lalin. Sudah ditugaskan kepada Sekda untuk memanggil semua penyelenggara untuk menuntaskan Amdal Lalin, kemudian dilaporkan kepada Dishub dan Kepolisian," ujar Anies usai rapat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya di Balikota, Rabu (1/11/2017).

Menurut Anies, ada 10 titik proyek pembangunan infrastruktur di Jakarta yang mengakibatkan kemacetan parah, khususnya pada jam sibuk. Salah satunya, proyek pembangunan flyover di kawasan Pancoran yang berbarengan dengan pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan.

"Tentu konsekuensinya lalu lintasnya akan ekstrem. Ini sesuatu yang tidak bisa ditoleransi lagi," tegas dia.

Berbagai pembangunan insfrastruktur sedang berjalan di Jakarta, seperti flyover, underpass, mass rapid transit (MRT), dan LRT. Flyover dan underpass diperkirakan selesai tahun ini. Sedangkan, MRT ditargetkan sudah beroperasi Maret 2019. Karena itu, lanjut Anies, Pemprov DKI berkomitmen tidak akan membangunan infrastruktur terlebih dahulu sebelum memegang dokumen Amdal. Dia juga menyebut tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pengembang atau pengelola infrastruktur, sebelum memenuhi analisis dampak lingkungan.

“Untuk proyek baru, proyek mendatang harus mengikuti prosedur ini,” pungkasnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut