Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM

Kamis, 24 Desember 2020 - 08:24:00 WIB
Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemprov DKI dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM.

Kriteria itu meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.

"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan HAM dari Kemenkumham," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut