Anies: Alhamdulillah Jakarta Kembali Diakui sebagai Kota Peduli HAM
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM ) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemprov DKI dinilai telah memenuhi tujuh syarat kriteria daerah peduli HAM.
Kriteria itu meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
"Alhamdulillah, sesudah beberapa hari lalu menerima penghargaan Provinsi Terinovatif dari Kemendagri, kini penghargaan HAM dari Kemenkumham," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Kamis (24/12/2020).
Megawati Sebut DKI Jakarta Amburadul, Riza Patria: Kami Anggap Obat
Dalam unggahannya, Anies juga memamerkan sejumlah piagam penghargaan yang telah dibingkai rapi. Menurutnya, ada enam wilayah di Jakarta kembali meraih penghargaansebagai kabupaten/kota peduli HAM, yaitu lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.
"Alhamdulilah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta," ucapnya.
Pemprov DKI, kata Anies terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Dia juga berjanji untuk menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas.
"Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para wali kota dan bupati," katanya.
Editor: Kurnia Illahi