Anies Bagikan Bansos Kebutuhan Dasar hingga Serahkan Kartu Pekerja
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat di Ruang Pola Balai Kota Jakarta, Kamis (28/4/2022). Hal ini dilakukan untuk memenuhi kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan ini, Anies membagikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan dana stimulan karang taruna, serta diikuti dengan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) Tahap 2.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga,” ujar Anies.
Anies berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga Jakarta yang membutuhkan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, karena ada penyempurnaan data, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya dan usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak lagi mendapat bansos.
"Penerima bansos PKD merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan," ujar Premi.
Premi mengatakan, pembagian bansos PKD untuk KLJ, KPDJ, serta KAJ secara bertahap mulai tanggal 8 April 2022 lalu.
"Kemudian sisanya akan ada pendistribusian rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Reza Fajri