Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies
Advertisement . Scroll to see content

Anies Bangun Tiga JPO di Kawasan Senayan Pakai Dana KLB Warisan Ahok

Kamis, 28 Februari 2019 - 19:28:00 WIB
Anies Bangun Tiga JPO di Kawasan Senayan Pakai Dana KLB Warisan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan mengenai anggaran yang dikeluarkan melalui kompensasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Sudirman yang baru diresmikan pagi hari tadi.

Adapun ketiga Jembatan tersebut ialah JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno dan Polda Metro Jaya. Dia menyebut, dana tersebut merupakan sisa dana KLB dari pemerintahan sebelumnya yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Itu sisa yang cukup banyak dari KLB sebelumnya, banyak dan harus diapakan, ya dimanfaatkan," kata Anies di kawasan Ciracas, Jakarta. Kamis (28/2/2019).

Adapun, PT. Permadani Khatulistiwa Nusantara (PKN) merupakan sebuah perusahaan yang mengeluarkan kocek dana hingga Rp53 miliar untuk pembangunan tiga JPO tersebut.

Anies membeberkan dana KLB dari pemerintahan sebelumnya cukup banyak. Untuk itu, dia memanfaatkan dana tersebut untuk membangun infrastruktur bagi warga Jakarta yang bekerja di kawasan Sudirman.

"Hampir semuanya sisa-sisa yang kemarin. Jadi itu sudah ada, lalu kita manfaatkan," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan tiga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang baru selesai direvitalisasi Pemprov DKI di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah dana KLB sisa pemerintahan lalu Anies enggan membeberkannya. "Pak asbang yang hafal. Saya enggak hafal datanya," tutur Anies.

Diketahui, dana KLB ialah semacam denda yang diserahkan perusahaan swasta ke Pemprov DKI Jakarta karena membangun gedung melebihi jumlah lantai yang ditentukan. Pada era Ahok, pembangunan Simpang Susun Semanggi didanai melaui skema KLB.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut